G
N
I
D
A
O
L

Tentang Kami

Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah lembaga pendidikan nonformal di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung yang berperan dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat di luar jalur formal. SKB hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas hidup.

Sejarah

SKB Kota Bandar Lampung berawal dari kebijakan pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat yang mengharuskan setiap daerah memiliki Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM).

Pada tanggal 9 Agustus 1972, dibentuk panitia pendirian PLPM di Kecamatan Tanjungkarang Barat yang diprakarsai oleh Bapak Bahari, BA. Setelah melalui proses administrasi dan pemenuhan persyaratan, pada tahun 1976 resmi berdiri PLPM Tanjungkarang Barat.

Selanjutnya, berdasarkan kebijakan pemerintah pada tahun 1979, PLPM berubah menjadi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Sejak saat itu, SKB Tanjungkarang Barat berkembang menjadi SKB Kota Bandar Lampung yang dikenal hingga saat ini.

Tujuan

Memberikan kesempatan bagi masyarakat yang putus sekolah atau tidak dapat mengenyam pendidikan formal untuk mendapatkan ijazah. Selain itu membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang setara dengan lulusan formal, agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau siap bekerja dan mandiri secara ekonomi.

Visi dan Misi

Visi

Penyelenggaraan Teknis Administrasi Pendidikan dan Non Formal

Misi

  • Penyelenggaraan Teknis Administrasi
  • Menyelenggarakan Percontohan Pendidikan
  • Menyelenggarakan Program Percontohan